Selasa, 31 Mei 2016

Definisi/Pengertian Shalat Berjamaah Dan Hukum Sholat Berjama'ah - Ilmu Agama Islam

Ketentuan dan Hikmah Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua atau lebih orang secara bersama-sama dengan satu orang di depan sebagai imam dan yang lainnya di belakang sebagai makmum.

Shalat berjamaah minimal atau paling sedikit dilakukan oleh dua orang, namun semakin banyak orang yang ikut solat berjama'ah tersebut jadi jauh lebih baik. Shalat berjama'ah memiliki nilai 27 derajat lebih baik daripada sholat sendiri. Oleh sebab itu kita diharapkan lebih mengutamakan shalat berjamaah daripada solat sendirian saja.

B. Hukum Salat Berjamaah

Shalat berjama'ah hukumnya adalah sunat muakkad, yakni sunah yang sangat penting untuk dikerjakan karena memiliki nilai yang jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan solat munfarid / seorang diri.

Sebelum memulai shalat bersama-sama hendaknya / sebaiknya dilakukan azan / adzan sebagai pemberitahuan yang mengajak orang-orang di sekitarnya untuk ikut sholat berjamaah bersama. Jika telah berkumpul di dalam masjid, mushalla, langgar, surau, ruangan, kamar, dan lain sebagainya maka salah satu hendaknya melakukan qamat / qomat sebagai ajakan untuk melakukan / memulai shalat.

Berikut ini adalah halangan dalam melakukan sholat berjamaah :
1. Terjadi badai atau cuaca lain yang tidak memungkinkan.
2. Terjadi hujan sehingga sulit untuk ke masjid.
3. Ketika sakit
4. Merasa ingin buang air kecil atau air besar.
5. Ketika bahaya mengancam.
6. Datang bulan / haid dan nifas pada perempuan.
7. Ketika lapar dan ada hidangan telah siap tersedia, dan lain sebagainya.

Ketentuan-ketentuan dalam Shalat Berjamaah

a. Syarat Imam
Imam dalam shalat berjamaah berarti seseorang yang memimpin pelaksanaan shalat berjamaah. Dengan demikian, jika ada beberapa orang yang hendak mendirikan shalat (sedikitnya dua orang), salah satunya dapat diangkat sebagai imam. Menurut para ahli fiqih (fuqaha), syarat-syarat seorang imam sebagai berikut.
  1. Orang yang lebih dalam ilmu agamanya.
  2. Lebih fasih bacaan Al-Qur’an serta banyak hafalannya.
  3. Memahami hukum-hukum shalat.
  4. Imam adalah orang yang mempunyai akhlak mulia dan dicintai oleh makmumnya.
  5. Bersedia menjadi imam, dalam arti tidak sebab dipaksa.
  6. Imam laki-laki bisa memimpin jamaah laki-laki dan perempuan.
  7. Imam perempuan hanya boleh memimpin jamaah perempuan.


b. Syarat Makmum
Makmum adalah orang yang berada di belakang imam dan mengikuti imam dalam mengerjakan shalat. Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk makmum menurut fuqaha adalah sebagai berikut.

  1. Berniat menjadi makmum.
  2. Mengetahui dan mengikuti gerakan imam.
  3. Tidak mendahului gerakan imam.
  4. Berada dalam satu tempat dengan imam.
  5. Tempat berdirinya tidak lebih depan dari imam atau di belakang imam.
  6. Melaksanakan shalat seperti yang dilakukan imam. (Sulaiman Rasyid. 1995: halaman 109–113)


c. Macam Makmum
Dalam shalat jamaah ada dua macam makmum, yaitu makmum muwafik dan makmum masbuk. Makmum muwafik adalah makmum yang dapat mengikuti shalat bersama imam dari awal hingga akhir. Makmum masbuk adalah makmum yang tertinggal rakaat dari imam. Beberapa ketentuan sebagai makmum masbuk sebagai berikut.
  1. Jika makmum mendapati imam masih takbiratul ihram hendak- nya segera membaca Surah al- Fatihah . Akan tetapi, jika imam rukuk, sementara bacaan surahnya belum selesai, hendaknya makmum langsung turut rukuk.
  2. Jika makmum mendapati imam sedang rukuk, hendaknya setelah takbiratul ihram, makmum langsung rukuk. Jika dalam keadaan ini, makmum dapat di hitung mendapatkan satu rakaat.
  3. Jika makmum mendapati imam dalam posisi gerakan setelah rukuk, makmum melaksanakan takbiratul ihram. Selanjutnya, makmum turut mengikuti gerakan imam. Dalam keadaan demikian, makmum dianggap tertinggal rakaatnya sehingga perlu menambah rakaat yang tertinggal setelah imam selesai shalat. Saf dalam Shalat Berjamaah

Menata barisan atau saf dalam shalat berjamaah adalah ajaran agama yang wajib diperhatikan. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw. bahwa kesempurnaan dalam shalat dipengaruhi juga oleh kesempurnaan dalam meluruskan shaf.

Berikut ini ketentuan dalam shaf shalat berdasar hadis-hadis Rasulullah saw.
  1. Jika makmum hanya seorang diri, berada di sebelah kanan imam dengan posisi sejajar dan tidak berada di depan imam.
  2. Jika makmum terdiri atas dua orang posisinya berada dalam satu barisan di belakang imam.
  3. Jika terdiri atas imam, dua makmum laki-laki dan seorang makmum perempuan maka kedua makmum laki-laki berada di belakang imam. Sementara, makmum perempuan berada di belakang makmum laki-laki dengan jarak yang agak jauh.
  4. Untuk makmum seorang laki-laki dan seorang perempuan, posisi makmum laki-laki berada di samping imam dan yang perempuan berada di barisan tersendiri di belakangnya dengan jarak yang agak jauh.
  5. Jika imam perempuan, posisi makmum perempuan berada dalam satu barisan dengan imamnya, tidak di belakangnya.
  6. Jika imam seorang laki-laki dan makmum seorang perempuan, posisi makmumnya wajib berada di belakang imam agak jauh. Dalam hal ini, jika dilakukan di tempat tersendiri dan tertutup, makmum hendaknya istrinya sendiri ataupun mahramnya.
  7. Jika shaf terdiri atas laki-laki dewasa dan anak-anak, serta perempuan dewasa dan anak-anak, barisan di belakang imam adalah makmum laki-laki dewasa, dan belakangnya yaitu barisan anak laki-laki. Dengan jarak yang jauh, diikuti dengan barisan makmum anak-anak perempuan, sedangkan makmum perempuan dewasa berada di barisan belakangnya.


Ketentuan Lain dalam Shalat Jamaah

Selain ketentuan yang dijelaskan di atas, ada ketentuan lain yang terkait dengan pelaksanaan shalat jamaah, misalnya mengenai bacaan, sempadan antara makmum dan imam, cara meluruskan kekeliruan pada imam, dan sebagainya. Agar lebih jelas perhatikan ketentuan berikut ini.
  1. Dalam shalat berjamaah antara imam dengan makmum tidak boleh ada pembatas yang bisa menghalangi makmum untuk mengetahui gerak dan bacaan shalat imam.
  2. Dalam mengerjakan shalat, imam dianjurkan untuk tidak memberat- kan makmumnya.
  3. Jika mengerjakan shalat berjamaah untuk shalat Subuh, Magrib, dan Isya, setelah imam membaca Surah al-Fatihah  tepatnya ayat terakhir dalam rakaat satu dan dua, makmum membaca, ”Aamiin”.
  4. Jika imam keliru, untuk makmum laki-laki yang hendak meluruskannya dianjurkan mengucapkan ”Subhanallah”, sedangkan untuk perempuan dengan menepuk tangan.
  5. Jika imam batal dalam shalatnya, makmum yang di belakangnya dianjurkan untuk maju selangkah ke depan dan menggantikan posisi sebagai imam.

Hikmah Shalat Berjamaah


Dianjurkannya shalat berjamaah mengandung hikmah yang sangat penting untuk kita dalam menjalani hidup. Di antara hikmah-hikmah mengerjakan shalat berjamaah sebagai berikut.
  1. Menambah syiar Islam.
  2. Mempererat tali persaudaraan di antara sesama muslim.
  3. Menghilangkan jurang pemisah antara berbagai golongan.
  4. Menumbuhkan sikap saling menolong di antara sesama muslim.
  5. Meramaikan masjid dengan ibadah.
  6. Melatih kita untuk tunduk kepada imam.


Jika anda adalah seorang siswa, untuk dapat mengerjakan shalat berjamaah kita perlu mempraktikkannya secara langsung. Berikut ini langkah-langkahnya.
  • Bagilah kelas menjadi empat kelompok dengan jumlah kelompok sekitar delapan siswa, baik laki-laki ataupun perempuan.
  • Persiapkan tempat yang cukup untuk memuat seluruh siswa, misalnya di masjid.
  • Setiap kelompok mempraktikkan shalat magrib secara berjamaah dari awal hingga selesai dengan menunjuk salah satu di antara kelompoknya menjadi makmum masbuk.
  • Mulailah praktik ini dengan azan dan iqamah.
  • Bagi kelompok yang tidak memperoleh tugas mempraktikkan wajib memperhatikan praktik shalat dengan khidmat.

PENGERTIAN THAHARAH (BERSUCI) DAN PEMBAGIANNYA

Ternyata masih banyak orang di kalangan kaum muslimin yang belum memahami pentingnya thaharah (bersuci). Seolah thaharah hanyalah bagian dari kurikulum pelajaran Agama Islam di sekolah, atau dalam bab Fiqih Ibadah, tapi dalam prakteknya, masih banyak yang belum mengaplikasikannya dengan benar sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah.
Apa itu thaharah? Dan apa saja pembagian thaharah?
Dalam bab ini insya Allah akan saya ulas sedikit tentang pengertian thaharah dan pembagiannya. Semoga bermanfaat.
مفهوم الطهارة
الطهارة لغة : النظافة، و التخلص من الأقذار ومن النجاسات.
الطهارة شرعاً : إزالة حكم الحدث، لأداء الصلاة أو غيرها مما تشترط فيه الطهارة بالماء أو بالبديل عنه وهو التيمم
Pengertian thaharah
Thaharah secara bahasa berarti bersih dan membebaskan diri dari kotoran dan najis. Sedangkan pengertian thaharah secara istilah (syara’) adalah menghilangkan hukum hadats untuk menunaikan shalat atau (ibadah) yang selainnya yang disyaratkan di dalamnya untuk bersuci dengan air atau pengganti air, yaitu tayammum.
Jadi, pengertian thaharah atau bersuci adalah mengangkat kotoran dan najis yang dapat mencegah sahnya shalat, baik najis atau kotoran yang menempel di badan, maupun yang ada pada pakaian, atau tempat ibadah seorang muslim.
الطهارة قسمان :
• الطهارة المعنوية : وهي الطهارة من الشرك والمعاصي ، وتكون بالتوحيد والاعمال الصالحة ، وهي أهم من طهارة البدن ، بل لا يمكن أن تقوم طهارة البدن مع وجود نجس الشرك.  قال الله تعالى :{ إنا المشركون نجس } (التوبة :٢٨)، وقال تعالى: {أُوْلاَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْي وَلَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمُ} (المائدة: ٤١). فيجب على كل مكلف أن يطهر قلبه من نجاسة الشرك والشك ، وذلك بالإخلاص والتوحيد واليقين . ويطهر نفسه وقلبه من أقذار المعاصي ، وآثار الحسد والحقد ، والغل والغش ، والكبر ، والعجب والرياء والسمعة . وذلك بالتوبة الصادقة من جميع الذنوب والمعاصي . وهذه الطهارة هي شطر الإيمان .
• الطهارة الحسية
وهي الطهارة من الأحداث والنجاسات ، وهذا هو شطر الإيمان الثاني ، قال عليه السلام : ( الطهور شطر الإيمان ) ـ وتكون بما شرع الله من الوضوء ، والغسل ، أو التيمم عن فقدان الماء ، وزوال النجاسة أو إزالتها من اللباس ، والبدن ، ومكان الصلاة
Pembagian thaharah
Thaharah itu terbagi menjadi dua :
1. Thaharah ma’nawiyah atau thaharah qalbu (hati), yaitu bersuci dari syirik dan maksiat dengan cara bertauhid dan beramal sholeh, dan thaharah ini lebih penting dan lebih utama daripada thaharah badan. Karena thaharah badan tidak mungkin akan terlaksana apabila terdapat syirik. Dalilnya adalah sebagai berikut :
 إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَس
“Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis” (QS. At-Taubah : 28)
أُوْلاَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْي وَلَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمُ
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan didunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al-Maaidah: 41)
Maka wajib bagi seorang muslim yang berakal untuk mensucikan dirinya dari syirik dan keraguan dengan cara ikhlas, bertauhid, dan yakin. Dan juga wajib atasnya untuk mensucikan diri dan hatinya dari kotoran-kotoran maksiat, dengki, benci, dendam, penipuan, kesombongan, ‘ujub, riya‘, dan sum’ah.
2. Thaharah hissiyah atau thaharah badan, yaitu mensucikan diri dari hadats dan najis, dan ini adalah bagian dari iman yang kedua. Allah mensyariatkan thaharah badan ini dengan wudhu dan mandi, atau pengganti keduanya yaitu tayammum (bersuci dengan debu). Penghilangan najis dan kotoran ini meliputi pembersihan pakaian, badan, dan juga tempat shalat. Dalilnya adalah sebagai berikut :
 الطهور شطر الإيمان
“Sesungguhnya kebersihan itu sebagian dari iman”
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَآئِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَآءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ مَايُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah (usaplah) kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau salah seorang dari kamu kembali dari tempat buang air (wc/kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmAt-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maaidah: 6)
Sedangkan menurut Imam Ibnu Rusyd, thaharah itu terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Thaharah dari hadats, yaitu membersihkan diri dari hadats kecil (sesuatu yang diminta -bersucinya dengan- wudhu) dan dari hadats besar (sesuatu yang diminta -bersucinya dengan – mandi).
2. Thaharah dari khubts atau najis, yaitu membersihkan diri, pakaian, dan tempat ibadah dari sesuatu yang najis dengan air.
— akan datang penjelasan tentang hadats dan khubts ini pada artikel yang mendatang, insya Allah —-

Maraji’ (sumber) :
  • Fiqih Sunnah Wanita – Kamal bin As Sayyid Salim
  • Fiqih Ibadah, Master Text Book IFIQ 2033 – Al Madinah International University
  • Bidayatul Mujtahid – Imam Ibnu Rusyd
  • كتاب طهور المسلم في ضوء الكتاب والسنة لـــ سعيد علي القحطاني

Senin, 30 Mei 2016

metode belajar hadist tarbawi

Makalah Hadits Tarbawi Tentang Metode Pembelajaran



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
sudah ketahui bahwa pendidikan adalah suatu kewajiban bagi warga suatu negara demi keberlangsungan dari negara tersebut. Kita lihat bangsa yang maju karena faktor pendidikannya juga menjadi tombak utama dan kewajiban bagi warga negara tersebut. Pendidikan menjadi tolak ukur dari kemajuan suatu bangsa, baik itu pendidikan akhlak, moral, serta intelektualitas.
Pendidikan yang baik karena ditopang pengelolaan yang baik, baik dari segi pengelolaan pendanaan dalam sarana prasarana, pengelolaan sitem pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang akan disampaikan serta pengelolaan metode yang akan digunakan ketika proses belajar mengajar berlangsung.

Selain dari itu, pendidikan juga membutuhkan metode-metode yang cocok dengan materi apa yang harus disampaikan oleh pendidik kepada peserta didik. Maka dengan ini, kami merasa bangga untuk menulis karya ilmiah tentang metode pembelajaran.
B.       Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian dari metode pembelajaran ?
2.        Serta apa macam-macam metode pembelajaran dan beserta hadits ?
C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, agar mengetahui pengertian metode pembelajaran serta apa macam-macam metode pembelajaran yang disertai hadits-haditsnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Metode Pembelajaran
Definisi metode pembelajaran dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini. Sagala, S. (2003:169) mengemukakan, metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru dalam mengorganisasikan kelas pada umumnya atau dalam menyajikan bahan pelajaran pada khususnya. Surakhmad, W. (1979:75) mengemukakan metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan.
Metode dalam bahasa Arab disebut dengan al-thariq, artinya jalan. Jalan adalah sesuatu yang dilalui supaya sampai ke tujuan. Mengajarkan materi pelajaran agar dapat diterima peserta didik hendaknya menggunakan jalan yang tepat, atau dalam bahasa yang lebih tepatnya cara dan upaya yang dipakai pendidik. Muhammad ‘Abdu Rahim Ghunaimat mendefinisikan metode mengajar sebagai cara-cara yang praktis yang menjalankan tujuan-tujuan dari maksud-maksud pengajaran.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa metode merupakan cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan teknik berarti metode atau sistem untuk mengerjakan sesuatu. Metode dan teknik mempunyai pengertian yang berbeda meskipun tujuannya sama. Metode adalah jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan. Teknik adalah cara mengerjakan sesuatu.
B.       Macam-macam Metode Pembelajaran
Ada beberapa macam metode pembelajaran yang mana metode ini akan dilengkapi hadits-hadits sehingga dari penjelasan hadits tersebut mengandung aspek dalam dunia pendidikan. Diantaranya ialah : metode ceramah, metode diskusi, metode eksperimen, metode tanya jawab, metode demonstrasi, metode pujian, metode pemberian hukuman dan lain sebagainya.
1.        Metode Ceramah
Metode ceramah adalah cara menyampaikan suatu pelajaran tertentu dengan jalan penuturan secara lisan kepada anak didik atau khalayak ramai.  Metode ceramah ini pernah dilakukan oleh Rasulullah ketika turun wahyu yang memerintahkan untuk dakwah secara terang-terangan, seperti hadits berikut:
حَدَ ثَنَا قُتَيْبَة بْن سَعِيْدٌ وَزُهَيْرِبْن حَرْبِ، قَالَ، حَدَ ثَنَا جَرِيْرٌ، عَنْ عَبْدِ اْلمَا لِكِ بْن عُمَر، عَنْ مُوْسَى بْن طَلْحَة، عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ، لَمَّاأَنْزَ لَتْ هَذِهِ الأَيَةِ "وَأَنْذِرعَشِيْرَ نَكَ اْلأَقْرَبِيْنَ" (الشعراء:125)، دَعَارَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قُرَيْسِيَّا، فَاجْتَمَعُوْا، فَعَمُّ وَخَصُّ. فَقَالَ، "يَابَنِيْ كَعَبْ بِنْ لُؤَيْ، أَنْقِذُوا أَنْفُسِكُمْ مِنَ النَّارِ. يَابَنِيْ مُرَةْ بْن كَعَبِ، أَنْقِذُوااَنْفَسِكُمْ مِنَ النَّارِ. يَابَنِيْ هَاشِمَ، أَنْقِذُوا أَنْفُسِكُمْ مِنَ النَّارِ. يَابَنِيْ عَبْدُ اْلمُطَلِبْ، اُنْقِذُوا أَنْفُسِكُمْ مِنَ النَّارِ. يَا فَا طِمَةُ، أَنْقِذِيْ أَنْفُسِكِ مِنَ النَّارِ، فَإِنِّيْ لَا أَمْلَكَ لَكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئَا. غَيْرَ أَنَّ لَكُمْ رَحِمًا سَا بِلُهَا بِبِلَا لِهَا. "   )رواه مسلم(
Artinya :
Menceritakan kepada kami Qutaibah ibn Sa’id dan Zuhair ibn Harb, berkata, “Menceritakan kepada kami Jarir, dari ‘Abdul Malik ibn ‘Umair, dari Musa ibn Thalhah, dari Abu Hurairah, ia berkata, “Tatkala diturunkan ayat ini: “Dan peringatkanlah para kerabatmu yang terdekat(Q.S. Al-Syu’ara:125), maka Rasulullah SAW memanggil orang-orang Quraisy. Setelah meraka berkumpul, Rasulullah SAW berbicara secara umum dan khusus. Beliau bersabda, “Wahai Bani Ka’ab ibn Luaiy, selamatkanlah diri kalian dari neraka! Wahai Bani ‘Abdi Syams, selamatkanlah diri kalian dari neraka! Wahai Bani ‘Abdi Manaf, selamatkanlah diri kalian dari neraka! Wahai Bani Hasyim, selamatkanlah diri kalian dari neraka!, wahai Fatimah, selamatkanlah dirimu dari neraka! Karena aku tidak kuasa menolak sedikitpun siksaan Allah terhadap kalian. Aku hanya punya hubungan kekeluargaan dengan kalian yang akan aku sambung dengan sungguh-sungguh”. (H.R. Muslim )
a.         Penjelasan Hadits :
Hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh orang perawi, adapun urutan perawi tersebut adalah sebagai berikut: periwayat ke-1 (sanad 6) adalah Abu Hurairah, periwayat ke-2 (sanad 5) adalah Musa ibn Thalhah, periwayat ke-3 (sanad 4) adalah Abdul Malik ibn Umar, periwayat ke-4 (sanad 3) adalah Jarir, periwayat ke-5 (sanad 2) adalah  Zuhair ibn Harb, periwayat ke-6 (sanad 1) adalah Qutaibah ibn Sa’id, dan periwayat ke-7 adalah Muslim yang juga berkedudukan sebagai Mukharij.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa menyampaikan suatu wahyu, atau mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran yang telah ditentukan, bahkan memberi peringatan kepada siapapun dapat menggunakan metode ceramah. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW berbicara secara umum dan khusus dihadapan orang-orang Quraisy dengan tujuan mengajak orang-orang Quraisy dan lainnya untuk menyelamatkan diri dari neraka dengan usahanya sendiri, karena Rasulullah tidak kuasa menolak sedikitpun siksaan Allah terhadap umatnya.
b.        Aspek Pendidikan
·      Menyampaikan ilmu kepada orang lain salah satu penyampaiaannya  adalah dengan metode ceramah
·      Dengan metode ceramah, murid atau orang yang menerima ilmu itu, akan lebih merespon dengan mendengarkan apa yang seorang guru bicarakan dalam ceramahnya.
·      Dalam penyampaiannya, hendaklah seorang guru untuk mengemas materi yang ia akan sampaikan dengan tata bahasa yang baik dan mudah diterima oleh murid.
c.         Kelebihan dan kelemahan metode ceramah
Kelebihan :
·       Bahan pelajaran dapat di sampaikan sebanyak mungkin dalam jangka waktu yang singkat.
·       Guru dapat menguasai situasi kelas
·       Organisasi kelas lebih sederhana
·       Tidak terlalu banyak memakan biaya dan tenaga
Kekurangan :
·       Metode ceramah hanya cenderung mempertimbangkan segi banyaknya bahan pelajaran yang akan disajikan, dan kurang memperhatikan atau mementingkan segi kualitas penguasaan bahan pembelajaran.
·       Bila kelas tidak dapat dikuasai oleh guru secara baik, maka proses belajar mengajar kurang efektif.
·       Sulit mengukur sejauh mana penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan itu kepada anak didik.
2.        Metode Diskusi
Kata diskusi berasal dari bahasa latin yaitu “discussus” yang berarti “to examine”, “investigate” (memeriksa, menyelidiki).  Sehingga metode diskusi merupakan salah satu cara yang dapat digunakan dalam menyelesaikan masalah yang mungkin menyangkut kepentingan bersama, dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Memperluas pengetahuan dan cakrawalah pemikiran. Adapun salah satu hadits yang berkaitan dengan metode diskusi tersebut yaitu:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ. )رواه مسلم(
Artinya :
Hadis Qutaibah ibn Sâ’id dan Ali ibn Hujr, katanya hadis Ismail dan dia ibnu Ja’far dari ‘Alâ’ dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Tahukah kalian siapa orang yang muflis (bangkrut)?, jawab mereka; orang yang tidak memiliki dirham dan harta. Rasul bersabda; Sesungguhnya orang yang muflis dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat,. Dia datang tapi telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah (membunuh) ini dan memukul orang ini. Maka orang itu diberi pahala miliknya. Jika kebaikannya telah habis sebelum ia bisa menebus kesalahannya, maka dosa-dosa mereka diambil dan dicampakkan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke neraka.(H.R. Muslim)
a.         Penjelasan hadits
Hadits diatas diriwayatkan oleh delapan orang perawi, adapun urutan perawi tersebut adalah sebagai berikut: periwayat ke-1 (sanad 7) adalah Abu Hurairah, periwayat ke-2 (sanad 6) adalah Ayahnya `Ala`, periwayat ke-3 (sanad 5) adalah `Ala`, periwayat ke-4 (sanad 4) adalah Ibnu Ja`far, periwayat ke-5 (sanad 3) adalah  Ismail, periwayat ke-6 (sanad 2) adalah Ali bin Hujr, dan periwayat ke-7 (sanad 1)  adalah Qutaibah ibn Sa`id, serta periwayat ke-8 adalah Muslim yang juga berkedudukan sebagai Mukharij.
Hadits ini mnejelaskan bahwa Rasulullah saw  memulai pembelajaran dengan bertanya dan jawaban sahabat ternyata salah, maka Rasulullah saw  menjelaskan bahwa bangkrut dimaksud bukanlah menurut bahasa. Tetapi bangkrut yang dimaksudkan adalah peristiwa di akhirat tentang pertukaran amal kebaikan dengan kesalahan.
b.        Aspek pendidikan
·       Dengan metode diskusi, masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama yang dapat diselesaikan dengan musyawarah
·       Diskusi mampu melatih ketajaman berpikir seorang peserta didik.
·       Diskusi juga melatih peserta didik untuk berbicara dalam menyampaikan pendapatnya atau idenya di depan teman-temanya.
c.         Kelebihan dan kekurangan metode diskusi
Kelebihan :
·       Suasana lebih hidup
·       Melatih sikap yang dinamis dan kreatif dalam berpikir
·       Hasil diskusi dpat disimpulkan dan mudah dipahami
Kekurangan :
·       Siswa yang tidak aktif dalam diskusi dijadikan kesempatan olehnya untuk bermain-main serta dapat menganggu teman yang lain.
·       Kesulitan mencari tema diskusi yang aktual yang sangat menarik untuk didikusikan
·       Peserta didik mengalami kesulitan untuk menyampaikan pendapatnya secara sistematis.
3.        Metode Eksperimen
Metote eksperiman ialah cara pembelajaran dengan melakukan percobaan terhadap materi yang sedang dipelajari, setiap proses dan hasil percobaan itu diamati dengan seksama. Metode ini biasanya dilakukan dalam suatu pelajaran tertentu seperti ilmu alam, ilmu kimia, dan yang sejenisnya. Adapun hadits yang berkaitan dengan metode eksperiman, yaitu:
حَدَثَنَا قُتَيْبَةِ بْن سَعِيْد اَلْثَقَفِيْ وَ أَبُو كَامِلْ اَلْجَحْدَرِيْ- وَتَقَارَبَ فِيْ اللَفْظِ. وَهَذَا حَدِيْثُ قُتَيْبَة قَالَ، "حَدَثَنَا أَبُواعَوَانَةْ، عَنْ سِمَاكْ، عَنْ مُوْسَى بْن طَلْحَةَ، عَنْ أَبِيْهِ. قَالَ،"مَرَرْتُ مَحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ بِقَوْمٍ عَلَى الرَؤْسِ النَّخْلِ. فَقَالَ،"مَايَصْنَحُ هَؤُلَاءِ؟ فَقَالُوْا،"يَلْقِحُوْنَهُ، يَجْعَلُوْنَ الذَ كَرَفِيْ اْلأُنْثَى، فَتَلَقَحْ. "فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم،"مَا أَظُنُّ يَعْنِي ذَلِكَ شَيْئَ". قَالَ،"فَأَخْبَرُوْا بِذَ لِكَ فَتَرَكُوْهُ، فَأَخْبَرَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بِذَ لِكَ فَقَالَ، "إِنْ كَانَ يُنْفَعُهُمْ ذَلِكَ فَلْيَصْنَعُوهُ، فَإِنَّمَا ظَنَنْتُ ظَنَّا، فَلَا تَؤَاخِذُونِي بِالظَنِّ، وَلَكِنْ إِذَاحَدَثْتَكُمْ عَنِ اللهُ شَيْئًا فَخُذُوْابِهِ، فَإِنِّيْ لَنْ أُكَذِّبَ عَلَى اللهِ." )رواه مسلم(
Artinya :
Menceritakan kepada kami Qutaibah ibn Sa’id al-Tsaqafi dan Abu Kamil al-Jahdari dan pada satu lafaz, Qutaibah berkata, “Menceritakan kepada kami Abu Awanat, dari Sima, dari Musa ibn Thalhah, dari ayahnya RA, katanya, “Aku berjalan bersama-sama Rasulullah SAW, maka di tengah jalan kami bertemu dengan sekelompok orang yang sedang diatas pohon kurma. Beliau bertanya, “Apa yang sedang kalian perbuat?” Jawab mereka, “Kami sedang mencangkok pohon kurma.” Kata Rasulullah SAW, “Menurut dugaanku, pekerjaan itu tidak ada gunanya.” Lalu mereka hentikan pekerjaan mereka. Tetapi kemudian dikabarkan orang kepada beliau bahwa pekerjaan mereka itu berhasil baik. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Jika pekerjaan itu ternyata bermanfaat bagi mereka, teruskanlah! Aku hanya menduga-duga. Maka janganlah di ambil peduli duga-dugaan itu. Tetapi jika aku berbicara mengenai agama Allah, maka pegang teguhlah itu, karena aku sekali-kali tidak akan berdusta terhadap Allah.”(H.R Muslim)
a.         Penjelasan Hadits
Hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh orang perawi, adapun urutan para perawi tersebut adalah sebagai berikut: sebagai periwayat ke-1 (sanad 6) adalah ayahnya Musa ibn Thalhah, sebagai periwayat ke-2 (sanad 5) adalah Musa ibn Thalhah, sebagai periwayat ke-3 (sanad 4) adalah Sima, sebagai periwayat ke-4 (sanad 3) adalah Abu ‘Awanat, sebagai periwayat ke-5 (sanad 2) adalah Abu Kamil al-Jahdari, sebagai periwayat ke-6 (sanad 1) adalah Qutaibah ibn Sa’id al-Tsaqafi, dan sebagai periwayat ke-7 (Mukharij) adalah Muslim.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah memutuskan suatu perkara hanya dengan menduga-duga seperti mencangkok pohon kurma. Namun setelah dikabarkan orang kepada Beliau bahwa hal tersebut menghasilkan (berhasil baik). Maka Rasulullah bersabda “jika pekarjaan itu bermanfaat maka teruskanlah, dan jangan memperdulikan dugaan-dugaan itu”
b.        Aspek Pendidikan
·       Agar murid lebih memahami dengan apa yang dipelajari, biasanya peserta didik langsung memprktekkan apa yang mereka pelajari, dan inilah yang disebut dengan metode eksperimen.
·       Metode eksperimen sangatlah baik juga, karena dalam ini murid tidak hanya mendapat materi-materi saja.
·       Metode eksperimen akan selalu mengasah otak anak didik dalam melakukan eksperimen yang mereka ujikan.
·       Dan metode ini biasanya digunakan pada mata pelajaran ilmu pengetahuan, seperti : Biologi, Fisika, Kimia dan lain sebgainya.
c.         Kelebihan dan kekurangan metode eksperimen
Kelebihan :
·       Melaui metode ini, siswa dapat menghayati sepenuhnya dan mendalam mengenai pelajaran yang diberikan.
·       Siswa mendapatkan pengalaman langsung dari apa yang merka uji cobakan.
·       Dapat menimilisir kesalahan, karena siswa mengamati langsung terhadap suatu proses yang menjadi objek pelajaran atau mencoba melaksanakan sesuatu
Kekurangan :
·       Jika sarana prasarana kurang memadai maka kemungkinan terjadi proses eksperimen kurang efektif.
·       Memerlukan banyaak keterampilan dari pendidik dalam menggunakan serta membuat alat-alat untuk bereksperimen.
·       Bagi guru yang telah terbiasa dalam metode ceramah secara rutin, misalnya, cenderung memandang metode eksperiman sebagai suatu pemborosan dan memberatkan.
4.        Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta didik tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca sambil memperhatikan proses berfikir di antara peserta didik. Metode tanya jawab merupakan salah satu teknik mengajar yang dapat membantu kekurangan-kekurangan  yang terdapat pada metode ceramah. Ini disebabkan karena guru dapat memperoleh gambaran sejauh mana murid dapat mengerti dan dapat mengungkapkan apa yang telah diceramahkan.  Adapun hadits yang berkaitan dengan metode tanya jawab, yaitu:
حَدَثَنَا إِسْمَا عِيْل بْن إِبْرَاهِيْمِ أَخْبَرَنَا أَبُوا خَيَان التَّمِمِيْ عَنْ أَبِى زَرْعَةْ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ،"كَانَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ يَوْمًا بَارِزًا لِلنَّاسِ فَاَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ، مَااْلإِيْمَانُ؟  قَالَ، اْلإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنُ بِااللهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرَسُولِهِ وَتُؤْمِنُ بِاْلبَعْثِ." قَالَ،"مَاْلإِسْلَامُ؟" قَالَ،"اْلإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدُ اللهِ وَلَا تَشْرِكُ بِهِ، وَتُقِيْمُ الصَّلَاةَ،وَتُؤْدِيَ الزَّكَاةَ اْلمَفْرُوْضَةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ. قَالَ،"مَااْلإِحْسَانِ؟" قَالَ، أَنْ تَعْبُدُ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِلَّمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهَ يَرَاكز قَالَ: مُنَى السَّاعَةِ؟ قَالَ: "مَالْمَسْئُوْلُ عَنْهَا أَعْلَمُ مِنَ السَّائِلِ، وَسَأَخْبَرَكَ عَنْ أَشْرَاطِهَا: إِذَا وَلَدَتِ اْلآمَتُ رِهًا، وَإِذَا تَطَاوَّلَ رَعَاةُ اْلإِبْلِ اْلبِهَمِ فِى البُنْيَانِ، فِى خَمْسَ لَا يَعْلَمْهُنَّ إِلَّا الله، ثُمَّ تَلَا النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَمَ:"إِنَّ اللهُ عِنْدَهُ عِلْمَ السَاعَة...:لقمان:34) الأَيَة، ثُمَّ اَدْبَرَ، فَقَالَ رَدُوْهُ، فَلَمْ يَرَوْ شَيْئًا فَقَالَ، "هَذَا جِبْرِيْل جَاءَ يَعْلَمُ النَّاسَ دِيْنَهُمْ." )رواه البخاري(
Artinya :
Menceritakan kepada kami Ismail ibn Ibrahim, memberitakan kepada kami Abu Hayyan al-Tamimi dari Abi Zar’at dari Abu Hurairah, ia berkata, “pada suatu hari ketika  Nabi SAW sedang dudk bersama sahabat, tiba-tiba datang seorang laki-laki dan bertanya, “Apakah iman itu?” Jawab Nabi, “Iman adalah percaya kepada Allah, para malaikat-Nya, dan pertemuan denganNya,para rasulNya, dan percaya pada hari berbangkit dari kubur. Lalu laki-laki itu bertanya kembali. Apakah islam itu? Jawab Nabi SAW, “Islam ialah menyembah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mendirikan salat, menunaikan zakat yang di fardhukan, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” Lalu laki-laki itu bertanya lagi, “Apakah Ihsan itu? Jawab Nabi SAW, Ihsan ialah menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, ketahuilah bahwa Allah melihatmu.” Lalu laki-laki itu bertanya lagi: “Apakah hari kiamat itu?” Nabi SAW menjawab, “Orang yanh ditanya tidak lebih mengetahui daripada orang yang bertanya, tetapi saya beritahukan kepadamu beberapa syarat (tanda-tanda) akan tiba hari kiamat, yaitu jika budak sahaya telah malahirkan majikannya, dan jika penggembala unta dan ternak lainnya telah berlomba-lomba membangun gedung. Dan termasuk dalam lima macam yang tidak dapat mengetahuinya kecuali Allah, yaitu tersebut dalam ayat: “sesungguhnya Allah hanya pada sisinya sajalah yang mengetahui hari kiamat, dan Dia pula yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim ibu, dan tidak seorang pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui yang sedalam-dalamnya.” Kemudian pergilah oarang itu. Lalu Nabi SAW menyuruh sahabat, “Antarkanlah orang itu. Akan tetapi, sahabat tidak melihat bekas orang itu. Maka Nabi SAW bersabda, Itu adalah Malaikat Jibril AS yang datang mengajarkan agama bagimu.”(H.R Bukhari)
a.         Penjelasan Hadits
Hadits diatas diriwayatkan oleh delapan orang perawi, adapun urutan perawi tersebut adalah sebagai berikut: periwayat ke-1 (sanad 4) adalah Abu Hurairah, periwayat ke-2 (sanad 3) adalah Abu Zar`at, periwayat ke-3 (sanad 2) adalah Abu Hayyan at-Tamimi, periwayat ke-4 (sanad 1) adalah Ismail ibn Ibrahim, serta periwayat ke-5 adalah Bukhari yang juga berkedudukan sebagai Mukharij.
Hadits tersebut menjelaskan tentang tanya jawab Malaikat Jibril dengan Rasulullah SAW. Dimana Malaikat Jibril yang datang sebagai orang lain untuk mengajarkan agama kepada Rasulullah, seperti “Rukun Iman dan Rukun Islam”
b.        Aspek Pendidikan
·         Salah satu metode yang dapat membuat murid lebih cepat berfikir dan berproses aktif yaitu metode tanya jawab.
·         Metode tanya jawab ini sebagai respon atau tanggapan dari murid atas apa yang guru bicarakan pada ceramahnya.
·         Metode tanya jawab bisa dilakukan dengan guru bertanya pada murid atau sebaliknya murid bertanya pada guru, atas sseuatu yang ia kurang pahami dari penjelasan ceramah dari guru yang bersangkutan.
·         Metode tanya jawab bertujuan untuk mengetahui sejauh mana murid-murid memahami apa yang guru sampaikan.
c.         Kelebihan keurangan metode tanya jawab
Kelebihan :
·         Keadaan kelas menjadi hidup karen siswa aktif berpikir.
·         Melatih peserta didik agar berani menyampaikan ide-idenya.
·         Mengetahui perbedaan pendapat para siswa dan guru dapat membawa ke arah positif.
Kekurangan :
·         Tidak cepat merangkum bahan pelajaran
·         Tanya jawab akan cepat membosankan jika yang ditanyakan tidak bervariasi.
·         Dari berbagai pengalaman, tanya jawab dapat menimbulkan penyimpangan dari pokok persoalan pelajaran, hal ini terjadi jika guru tidak mengendalikan jawaban atas segala pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik.
5.        Metode Demontrasi
Istilah demonstrasi dalam pengajaran dipakai untuk menggambarkan suatu cara mengajar yang pada umumnya penjelasan verbal dengan suatu kerja fisik atau pengoperasian peralatan barang atau benda. Dengan kata lain metode demonstrasi adalah metode mengajar yang menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana melakukan sesuatu kepada anak didik.  Hadits yang berkaitan dengan metode ini antara lain:
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ عَنْ ذَرٍّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّي أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبْ الْمَاءَ فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِي سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ )رواه البخاري(
Artinya :
Menceritakan kepada kami Adam, ia berkata, memberitakan kepada kami Syu’bat, memberitakan kepadaku Hakam, dari Jar, dari Sa’id ibn Abdurrahman ibn Abza’, dari Ayahnya, ai berkata, “Telah datang Ammar bin Yasir berkata kepada Umar bin Khatthab, “Tidaklah anda ingat seseorang kepada Umar bin Khatthab, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku sedang junub, dan aku tidak menemukan air?” Maka berkata Umar ibn Yasir kepada Umar bin Khatthab, “Ketika saya dan anda dalam sebuah perjalanan. Adapun anda belum salat, sedangkan saya berguling-guling ditanah kemudian saya salat. Saya pun menceritakannya kepada Rasulullah SAW, kemudian Beliau bersabda, “Sebenarnya anda cukup begini. Rasulullah memukulkan kedua telapak tangannya ketanah dan meniupnya, kemudian mengusap keduanya pada wajah dan tangan beliau.(H.R. Bukhari).
a.         Penjelasan Hadits
Hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh orang perawi, adapun urutan perawi tersebut, adalah sebagai berikut: periwayat ke-1 (sanad 6) adalah ayahnya Sa’id ibn Abdurrahman, periwayat ke-2 (sanad 5) adalah Sa’id ibn Abdurrahman ibn Abza’, periwayat ke-3 (sanad 4) adalah Jar, periwayat ke-4 (sanad 3) adalah Hakam, periwayat ke-5 (sanad 2) adalah Syu’bat, periwayat ke-6 (sanad 1) adalah Adam, dan periwayat ke-7 (Mukharrij) adalah Bukhari. Hadits tersebut menjelaskan bahwa ketika dalam sebuah perjalanan dan belum salat (tidak ditemukannya air) maka dianjurkan untuk tayamum seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dengan cara memukulkan kedua telapak tangannya ketanah dan meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan tangan.
b.        Aspek Pendidikan
·         Untuk memperjelas sebuah pelajaran yang dipelajari, biasanya digunakan metode demonstrasi.
·         Metode demonstrasi dilakukan dengan memperagakan sesuatu sehingga memperjelas untuk dipraktekkan oleh peserta didik.
·         Metode demonstrasi sangat baik untuk peserta didik, karena murid lebih mudah memahami materi dan menguasainya secara sempurna.
·         Metode ini juga biasanya dilakukan saat memberi pengajaran kepada murid tentang bab sholat dan lain sebagainya.
c.         Kelebihan dan kekurangan metode demonstrasi
Kelebihan :
·         Perhatian siswa dapat difkouskan kepada titik berat yang dianggap penting bagi guru.
·         Dengan keterlibatan siswa secara aktif terhadap jalannya suatu proses tertentu melalui pengamatan dan percobaan siswa mendapatkan pengalaman praktis yang biasanya bersifat tahan lama.
·         Menghindarkan pengajaran yang bersifat verbalisme, yang mana siswa tidak bisa memahami dan mengerti apa yang diucapkan (pandai mengucapkan tapi tidak mengerti maksudnya).
Kekurangan :
·         Dalam pelaksanaan metode demonstrasi memerlukan waktu dan persiapan yang matang, sehingga dapat menyita waktu yang cukup banyak.
·         Metode demonstrasi dapat menyita biaya dan tenaga (jika menggunakan alat-alat yang mahal)
·         Demonstrasi akan menjadi tidak efektif bila siswa tidak ikut aktif dan suasana menjadik kurang hidup.
6.        Metode Pujian
Metode pujian adalah metode dengan cara memberikan suatu penghargaan kepada peserta didik akan perbuatan, sikap, atau tingkah lakunya yang positif. Hadits yang berkenaan dengan metode pujian yaitu:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ، حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ، قِيلَ، يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَعَاتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، "لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ." )رواه البخاري(
Artinya :
Menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdullah, ia berkata, menceritakan kepadaku Sulaiman, dari Amar ibn Abi ‘Amar, dari Sa’id ibn Abi Sa’id al-Maqburi, dari Abu Hurairah, bahwasanya ia berkata, ketika ia bertanya, “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang paling bahagia mendapatkan syafaatmu pada hari kiamat?” Rasulullah bersabda, “Saya sudah menyangka , wahai Abu Hurairah  bahwa tidak ada yang bertanya tentang hadits ini seorangpun yang mendahuluimu, karena saya melihat semangatmu untuk hadits. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan “La Illaha illaallah” dengan ikhlas dari hatinya atau dari dirinya.”(H.R. Bukhari).
a.         Penjelasan Hadits
Hadits diatas diriwayatkan oleh enam periwayat, yaitu: periwayat ke-1 (sanad 1) adalah Abu Hurairah, periwayat ke-2 (sanad 4) adalah Sa’id ibn Abi Sa’id al-Maqburi, periwayat ke-3 (sanad 3) adalah Amar ibn Abi ‘Amar, periwayat ke-5 (sanad 2) adalah Sulaiman, periwayat ke-5 (sanad 1) adalah ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdullah, dan periwayat ke-6 (Mukharrij) adalah Bukhari. Dalam hadits diatas bahwa Rasulullah memuji Abu Hurairah atas semangatnya untuk hadits dan memberi hadiah berupa jawaban atas pertanyaannya kepada Rasulullah.
b.        Aspek Pendidikan
·         Dengan metode pujian ini, menjadikan peserta didik giat untuk berbuat kebaikan.
·         Meningkatkan stimulus agar prestasinya dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
c.         Kelebihan dan kekurangan metode pujian
Kelebihan :
·         Memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik untuk melakukan perbuatan yang positif dan bersikap progresif.
·         Dapat menjadi pendorong bagi anak-anak didik lainnya untuk mengikuti anak yang telah memperoleh pujian dari gurunya, baik dalam tingkah laku, sopan santun ataupun semangat dan motivasinya dalam berbuat yang lebih baik.
Kelemahan :
·         Dapat menimbulkan dampak negatif apabila guru melakukannya secara berlebihan, sehingga mungkin bisa mengakibatkan murid merasa bahwa dirinya lebih tinggi dari teman-temannya.
·         Umumnya adalah membutuhkan alat tertentu dan membutuhkan biaya.
7.        Metode  Pemberian Hukuman
Metode hukuman adalah metode yang dilakukan dengan cara memberikan sanksi kepada orang atau peserta didik yang telah melakukan kesalahan. Hadits yang berkaitan denagan metode tersebut adalah:
حَدَثَنَا مُؤَمَّر بْن هِشَام- يَعْنِي اْليَّشْكُرِيْ- حَدَثَنَا إِسْمَاعِيْل، عَنْ سُوَّارَأَبِيْ حَمْزَةَ- قَالَ أَبُوْادَاوُد، وَهُوَ سُوَار بْنُ دَاوُد أَبُو الحَمْزَةِ اْلمُزَانِّي اْلصَيْرَفِي- عَنْ عَمْرِو بْن شُعَيْبِ، عَنْ أَبِيْهِ، عَنْ جِدَّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، "مُرُّوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْحُ سِنِيْن، وَاضْرِبُوْاهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرُ سِنِيْنَ، وَفَرَقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ اْلمَضَاجِحِ.")رواه أبو داود(
Artinya :
Menceritakan kepada kami Mu’ammar ibn Hisyam, yakni al-Yasykuri, menceritakan kepada kami Isma’il, dari Suwwar ibn Abi Hamzah- berkata Abu Dawud, “Dia adalah Suwwar ibn Dawud Abu Hamzah al-Muzanni al-Shairafi- dari ‘Amr ibn Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “perintahkanlah anak-anakmu salat ketika usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya saat mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”(H.R. Abi Dawud).
a.         Penjelasan Hadits
Hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh orang perawi, adapun urutan perawi tersebut adalah sebagai berikut: periwayat ke-1 (sanad 8) adalah Kakeknya ‘Amr ibn Abi Syu’aib, periwayat ke-2 (sanad 7) adalah Ayahnya ‘Amr ibn Abi  Syu’aib, periwayat ke-3 (sanad 6) adalah ‘Amr ibn Abi  Syu’aib, periwayat ke-4 (sanad 5) adalah Suwwar ibn Dawud Abu Hamzah al-Muzanni al-Shairafi, periwayat ke-5 (sanad 4) adalah  Suwwar ibn Abi Hamzah, periwayat ke-6 (sanad 3) adalah Isma’il, dan periwayat ke-7 (sanad 2) adalah Al-Yasykuri,  periwayat ke-8 (sanad ke 1) adalah Mu’ammar ibn Hisyam, periwayat ke-9 (Mukharrij) adalah Ahmad Dawud.
Hadis diatas menjelaskan tentang memerintah anak-anak untuk melaksanakan shalat, dan ketika sudah berumur sepuluh tahun boleh memukulnya jika tidak melaksanakan shalat.
Hadits pendukung
حَدَثَنَا عَبْدِ الله بْن مُسْلَمَةِ بْن قَعْنَبِ، حَدَثَنَا المُغِيْرَة، يَعْنِي اْلحِزَ لمِيْ، عَنْ أَبُيْ الزِنَادِ، عَنْ الأَعْرَجَ، عَنْ أَبُي هُرَيْرَة، قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ، "إِذَا قَاتَلَ أَحَدَكُمْ اَخَاهُ،فَاْليَجْتَنِبُ اْلوَجْهِ.")رواه مسلم(
Artinya :
Menceritakan kepada kami ‘Abdullah ibn Maslamah ibn Qa’nab, menceritakan kepada kami al-Mughirat, yakni al-Hizami, dari Abu Zinad, dari A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Apabila memukul salah seorang kamu akan saudaranya, maka hindarilah wajah.”(H.R. Muslim)
Hadits di atas menjelaskan bahwa dilarang memukul disekitar wajah. Yang diriwayatkan oleh tujuh perawi, diantaranya: periwayat ke-1 (sanad 6) adalah Abu Hurairah, periwayat ke-2 (sanad 5) adalah A’raj, periwayat ke-3 (sanad 4) adalah Abu Zinad, periwayat ke-4 (sanad 3) adalah al-Hizami, periwayat ke-5 (sanad 2) adalah Al-Mughirat, periwayat ke-6 (sanad 1) adalah Abdullah ibn Maslamah ibn Qa’nab, dan periwayat ke-7 adalah Muslim.
b.        Aspek Pendidikan
·      Metode hukuman merupakan metode yang dapat meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian peserta didik.
·      Sanksi dalam pendidikan mempunyai arti penting, pendidikan yang terlalu lunak akan membentuk pelajar kurang disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati.
·      Sanksi dilakukan dengan teguran, diasingkan atau dipukul dalam arti tidak untuk menyakiti tetapi untuk mendidik. Kemudian dalam menerapkan sanksi fisik hendaknya dihindari kalau tidak memungkinkan, hindari memukul wajah, memukul sekedarnya saja dengan tujuan mendidik, bukan balas dendam.
c.         Kelebihan dan kelemahan metode pemberian hukuman.
Kelebihan :
·      Hukuman akan menjadikan perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
·      Murid tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
·      Merasakan akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya.
Kelemahan :
·      Akan memberikan suasana rusuh, takut, dan kurang percaya diri.
·      Murid akan selalu merasa sempit hati, bersifat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut dihukum)
·      Mengurangi keberanian anak untuk bertindak.
Itulah beberapa macam metode pembelajaran yang mana metode tersebut dilengkapi dengan hadits-hadits sehingga dari penjelasan hadits ini mengandung metode-metode yang sering kita gunakan atau kita rasakan ketika proses belajar mengajar berlangsung.


BAB III
PENUTUP
Simpulan
Metode pembelajaran adalah cara yang dipergunakan pendidik dalam menyampaikan bahan pelajaran kepada peserta didik, sehingga dengan metode yang tepat dan sesuai, bahan pelajaran dapat dikuasai dengan baik oleh peserta didik.
Beberapa metode pendidikan yang dikemukakan dalam makalah ini, terdiri dari metode ceramah, metode diskusi, metode eksperimen, metode tanya jawab, metode demonstrasi, metode pujian, dan metode pemberian hukuman.


DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Darajat, Zakiah. 1995.Metodek Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Yusuf, Tayar dan Anwar, Syaiful. 1997.  Metodologi Pengajaran Agama dan Bahasa Arab. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Nizar, Samsul dan Hasibuan, Zainal Efendi. 2011. Hadis Tarbawi; Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah. Jakarta: Kalam Mulia
Nawawi, Abu Zakaria Yahya ibn Syaraf ibn Maria. Syarah an-Nawāwi ‘ala Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Fikri, 1401 H.

Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafizh. 1997. Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari. Riyadh: Maktabah Darussalam